Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat keterangan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu untuk keperluan keringanan biaya, beasiswa, atau bantuan sosial.
Profil Wajib Dilengkapi di Menu Edit Profil
Pengajuan surat ini hanya dapat diproses apabila profil akun Anda sudah dilengkapi (terutama kolom Jenis Kelamin dan identitas diri) di menu Profil / Edit Profil. Sistem akan secara otomatis menolak formulir pengajuan jika data tersebut belum diisi.
Apa itu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)?
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang diterbitkan Pemerintah Desa Padangloang yang menerangkan bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan taraf ekonomi prasejahtera/kurang mampu berdasarkan data kependudukan dan peninjauan perangkat lingkungan setempat.
Tujuan & Kegunaan Surat:
- Permohonan beasiswa pendidikan (KIP Kuliah, beasiswa pemda/swasta).
- Pengajuan keringanan biaya sekolah, UKT perguruan tinggi, atau pondok pesantren.
- Pengurusan jaminan kesehatan / pendaftaran BPJS Kesehatan PBI yang didanai pemerintah.
- Permohonan bantuan sosial (Bansos) atau santunan dari instansi resmi.
Alur Pengurusan
Langkah-langkah pengajuan online di sistem website Desa Padangloang, mulai dari masuk akun hingga mengunduh dokumen:
Masuk / Login ke Akun Anda
Login ke portal sistem desa menggunakan username dan password Anda.
Lengkapi Data Diri di Menu Edit Profil (Wajib)
Buka menu "Profil / Edit Profil". Pastikan data diri (khususnya Jenis Kelamin dan NIK) telah terisi lengkap. Sistem tidak mengizinkan pengajuan surat jika data profil belum lengkap.
Pilih Menu Buat Surat
Navigasi ke menu "Surat" pada sidebar, lalu tekan tombol "Buat Surat Baru".
Pilih Tipe Keterangan Tidak Mampu
Pilih opsi "Keterangan Tidak Mampu" pada kolom Jenis / Tipe Surat.
Lengkapi Judul & Rincian Keperluan
Tulis Judul/Perihal (misal: "Permohonan SKTM untuk Pengajuan KIP Kuliah"). Pada kolom Isi Surat, sebutkan nama yang diajukan, pekerjaan/kondisi orang tua, dan instansi tujuan surat.
Upload Lampiran Pendukung
Lampirkan KTP, KK, serta bukti pendukung seperti kartu KIS/KIP/PKH jika ada (format PDF/JPG/PNG max 1MB).
Kirim & Menunggu Validasi Staf
Klik "Kirim Surat". Staf desa akan memverifikasi data sesuai register data warga prasejahtera.
Unduh Dokumen Surat
Setelah status disetujui, Anda dapat mengunduh berkas surat yang telah dilengkapi nomor registrasi desa.
Persyaratan
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berkas berikut (dalam bentuk file foto/scan yang jelas) sebelum mengisi formulir: