Home / Panduan Surat / Keterangan Belum Menikah
Layanan Surat Resmi Desa

Surat Keterangan Belum Menikah

Surat pernyataan resmi status lajang/belum pernah menikah untuk keperluan lamaran kerja, kedinasan, atau pengantar nikah.

← Semua Surat
Syarat Wajib Sistem
Profil Wajib Dilengkapi di Menu Edit Profil

Pengajuan surat ini hanya dapat diproses apabila profil akun Anda sudah dilengkapi (terutama kolom Jenis Kelamin dan identitas diri) di menu Profil / Edit Profil. Sistem akan secara otomatis menolak formulir pengajuan jika data tersebut belum diisi.

Apa itu Surat Keterangan Belum Menikah?

Surat Keterangan Belum Menikah adalah surat resmi dari Kepala Desa Padangloang yang menyatakan bahwa warga yang bersangkutan berdasarkan data kependudukan dan catatan desa hingga saat surat dikeluarkan berstatus lajang (belum pernah menikah / kawin).

Tujuan & Kegunaan Surat:
  • Persyaratan administrasi pendaftaran CPNS, PPPK, TNI, POLRI, dan sekolah kedinasan.
  • Persyaratan rekrutmen kerja di instansi BUMN maupun perusahaan swasta.
  • Persyaratan awal pengurusan berkas pernikahan (formulir N1-N4 ke KUA/Capil).
  • Pengajuan permohonan beasiswa ikatan dinas.

Alur Pengurusan

Langkah-langkah pengajuan online di sistem website Desa Padangloang, mulai dari masuk akun hingga mengunduh dokumen:

1

Login ke Portal Pelayanan

Buka portal website Desa Padangloang dan login dengan akun Anda.

2

Lengkapi Data Diri di Menu Edit Profil (Wajib)

Masuk ke menu "Profil / Edit Profil" dan lengkapi data profil Anda terutama Jenis Kelamin. Jika data ini masih kosong, sistem akan langsung menolak proses pengiriman surat.

3

Buka Formulir Surat

Masuk ke menu "Surat" -> klik tombol "Buat Surat Baru".

4

Pilih Jenis Belum Menikah

Pilih opsi "Keterangan Belum Menikah" pada daftar pilihan tipe surat.

5

Isi Judul & Keterangan Penggunaan

Masukkan Judul (misal: "Permohonan Surat Keterangan Belum Menikah untuk Lamaran Kerja"). Pada isi surat, cantumkan keperluan pengajuan surat dan instansi tujuan.

6

Lampirkan Berkas Kependudukan

Unggah scan KTP dan Kartu Keluarga Anda untuk verifikasi status perkawinan di database kependudukan.

7

Kirim Surat

Tekan tombol "Kirim Surat" dan tunggu notifikasi balasan dari petugas desa.

8

Dapatkan Surat Resmi

Unduh berkas dokumen melalui detail surat yang telah dikonfirmasi oleh staf desa.

Persyaratan

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berkas berikut (dalam bentuk file foto/scan yang jelas) sebelum mengisi formulir:

Profil Akun Wajib Lengkap (Telah mengisi Jenis Kelamin & identitas diri di menu Edit Profil)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku
Kartu Keluarga (KK) Asli Desa Padangloang
Surat Pengantar RT/RW setempat yang menyatakan pemohon belum pernah menikah
Surat Pernyataan Belum Menikah bermaterai (apabila disyaratkan oleh instansi tujuan)
Catatan Penting: PENTING: Sebelum mengirim formulir, pastikan data jenis kelamin pada menu Edit Profil telah diisi. Pastikan pula status perkawinan pada KTP dan KK Anda tercatat "Belum Kawin".